Berikut ini adalah grafik penanganan pengaduan melalui aplikasi WBS DPMPTSP
Pengaduan yang masuk melalui aplikasi WBS internal DPMPTSP akan ditindak lanjuti selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak pengaduan diterima. Terdapat 4 (empat) kategori dalam penanganan pengaduan melalui WBS internal DPMPTSP yaitu: