GRAFIK PENGADUAN

Berikut ini adalah grafik penanganan pengaduan melalui aplikasi WBS DPMPTSP

Silahkan baca informasi berikut terlebih dahulu !

Pengaduan yang masuk melalui aplikasi WBS internal DPMPTSP akan ditindak lanjuti selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak pengaduan diterima. Terdapat 4 (empat) kategori dalam penanganan pengaduan melalui WBS internal DPMPTSP yaitu:

  • Pengaduan Diterima yaitu pengaduan yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam aplikasi WBS Internal DPMPTSP.
  • Pengaduan Ditolak yaitu pengaduan yang tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan dalam aplikasi WBS Internal DPMPTSP.
  • Pengaduan Diproses yaitu pengaduan yang memenuhi syarat dan mendapat respon dari verifikator administrator WBS internal DPMPTSP dimana pengaduan siap untuk diproses (ditindak lanjuti).
  • Pengaduan Selesai yaitu pengaduan yang telah selesai diproses.